Pemprov Lampung Dorong Koperasi Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal

PODIUM, BANDARLAMPUNG, –Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat koperasi sebagai instrumen utama dalam meningkatkan nilai tambah komoditas lokal dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur saat menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Rabu (22/10/2025).

Gubernur Mirza memaparkan potensi dan tantangan ekonomi Lampung. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 483 triliun dan menempati peringkat ke-4 terbesar di Sumatra, Lampung justru masih menghadapi tantangan pemerataan.

“Pendapatan per kapita Provinsi Lampung ini baru 51 juta atau nomor 7 se-Sumatra, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 10,6 persen,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, akar masalahnya terletak pada belum optimalnya penguasaan tata niaga dan hilirisasi produk. Sebanyak 126% PDRB Provinsi Lampung bersumber dari sektor pertanian dan perkebunan yang nilainya mencapai Rp 150 triliun. Namun, dari angka tersebut, hanya 19% atau sekitar Rp 40 triliun komoditas yang diolah di Lampung.

“Sekitar Rp 100 triliun lebih, komoditas kita keluar dalam bentuk mentah. Kopi Lampung senilai Rp 15 triliun per tahun diekspor sebagai green bean. Padahal, jika di-roast di sini, harganya bisa naik satu setengah kali lipat,” tegasnya.

Ia juga mengilustrasikan persoalan pada komoditas jagung, dimana fluktuasi harga saat panen sering merugikan petani akibat keterbatasan sarana pengeringan (dryer) yang memadai di tingkat desa.

Sebagai solusi strategis, Gubernur Mirza menyebutkan bahwa program Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan. Koperasi ini, kata Gubernur, dirancang untuk menjadi entitas yang mamp

1. Mencegah keluarnya komoditas unggulan Lampung dalam bentuk mentah dengan membangun industri pengolahan di tingkat desa.

2. Meningkatkan daya saing dan daya tawar desa terhadap perusahaan dan pasar.

3. Menjadi instrumen stabilisasi harga dengan mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok seperti minyak dan gas.